Hello Primers
Kabar Gembira ✨
Bagi Mahasiswa penerima Bantuan UKT/SPP Terdampak COVID-19 pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 akan diberikan perpanjangan Bantuan UKT Terdampak COVID-19 selama 1 (satu) semester pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 sesuai dengan surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0026/J5/BP/2021 tanggal 12 Januari 2021, dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Informasi & ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut ini
http://bit.ly/Sperpanjangan_BantuanUKT
Keep being healthy, happy and positive!✨
Terima Kasih🙏